Kebijakan Privasi
PT. BPR Karangwaru

Berlaku Mulai dari 01 Januari 2025

Selamat datang di Kebijakan Privasi kami. Kami ingin memberikan kejelasan dan keyakinan kepada Anda tentang bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda. Dengan membaca kebijakan privasi ini, diharapkan Anda merasa tenang dan yakin bahwa privasi Anda adalah prioritas utama bagi kami.

Dalam Kebijakan Privasi ini, kami menyatakan PT BPR Karangwaru (selanjutnya disebut “BPR Karangwaru”) selaku Pengendali Data Pribadi, akan berupaya untuk memberikan keamanan dan perlindungan demi kenyamanan Anda dalam bertransaksi.

Kami sangat mengutamakan keamanan Data Pribadi Anda. Dengan penuh tanggung jawab, Kebijakan Privasi ini secara rinci menjelaskan definisi, jenis, legalitas, dan tujuan pemrosesan Data Pribadi. Selain itu, kami menjelaskan pengendalian dan transfer Data Pribadi, jangka waktu pemrosesan, serta prosedur perubahan kebijakan privasi. Semua langkah ini kami lakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi beserta perubahannya, yang lebih dikenal sebagai “UU PDP,” serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dan relevan, agar Anda merasa nyaman dan yakin dalam memberikan Data Pribadi Anda kepada kami.

Untuk memperjelas, jenis, dasar pemrosesan, dan tujuan pemrosesan Data Pribadi Anda dapat berbeda-beda tergantung pada produk, layanan, dan/atau jasa yang Anda gunakan.

A. Definisi Data Pribadi

Data Pribadi adalah data tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.

Data Pribadi yang diproses meliputi Data Pribadi yang telah dan akan Anda berikan kepada BPR Karangwaru.

B. Jenis Data Pribadi

BPR Karangwaru menyadari bahwa penting bagi Anda untuk mengetahui apa saja kategori dan jenis Data Pribadi Anda, yang dapat diproses. Jenis-jenis data tersebut meliputi:

  • Data identifikasi profil pribadi, yaitu nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk KTP Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)/Tax Identification Number (TIN), dokumen keimigrasian, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, nama gadis ibu kandung, nama alias/panggilan, agama, rekaman suara, rekaman gambar, foto, bentuk tanda tangan (basah dan/atau elektronik), dan/atau data biometrik;
  • Data korespondensi, yaitu alamat sesuai KTP, alamat dan status domisili, alamat surat elektronik (email), nomor telepon/handphone, dan kontak darurat yang mencakup nama, jenis hubungan dengan Anda, alamat, nomor telepon/ponsel, dan email;
  • Data pendidikan dan pekerjaan, yaitu tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, bidang usaha, jabatan, divisi, tahun mulai bekerja/usaha, nama perusahaan/instansi tempat bekerja, alamat tempat bekerja, status kepegawaian, serta nama, jabatan, dan nomor telepon rekan kerja;
  • Data keluarga, yaitu status perkawinan, nama pasangan, jumlah anak, dan jumlah tanggungan;
  • Data keuangan, yaitu nomor rekening, sumber penghasilan, jumlah penghasilan bulanan/tahunan, jumlah pengeluaran bulanan/tahunan, data transaksi, data kredit/pembiayaan, data terkait aset, data terkait agunan, dan data perpajakan serta data layanan dari jasa keuangan lain yang Anda terima (yaitu asuransi dan kustodian);
  • Data terkait preferensi pribadi, yaitu preferensi komunikasi, hobi, dan minat.

Data Pribadi yang diproses dapat BPR Karangwaru terima secara langsung dari Anda atau melalui pihak ketiga. 

C. Legalitas Pemrosesan Data Pribadi

Dasar Pemrosesan
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan sepanjang BPR Karangwaru telah memenuhi satu atau beberapa dasar pemrosesan berikut:

  • BPR Karangwaru secara eksplisit dan sah telah memperoleh persetujuan dari Anda;
  • BPR Karangwaru menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan perjanjian dengan Anda;
  • BPR Karangwaru perlu melaksanakan kewenangan atau memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan/perintah instansi yang berwenang;
  • BPR Karangwaru perlu untuk memenuhi kepentingan vital Anda;
  • BPR Karangwaru perlu untuk melaksanakan tugas dalam rangka kepentingan umum dan/atau pelayanan publik;
  • BPR Karangwaru perlu memenuhi kepentingan yang sah lainnya, dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara kepentingan BPR Karangwaru dengan hak-hak Anda.

Tujuan Pemrosesan Data Pribadi Anda
Pemrosesan Data Pribadi Anda dilakukan oleh BPR Karangwaru untuk tujuan berikut:

  • Pengelolaan produk, layanan, dan/atau jasa BPR Karangwaru, termasuk pemrofilan dan scoring, untuk peningkatan pelayanan untuk Anda dan manajemen risiko BPR Karangwaru.
  • Penyediaan promo atau program BPR Karangwaru yang dapat bekerja sama dengan pihak lain untuk produk dan/atau jasa yang telah Anda miliki.
  • Pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perintah regulator, aparat penegak hukum, serta instansi berwenang lainnya.

D. Pengendalian dan Transfer Data Pribadi

Dalam memproses Data Pribadi Anda, BPR Karangwaru dapat melibatkan pihak ketiga sebagai pengendali bersama dan/atau prosesor Data Pribadi Anda baik di dalam dan/atau luar Indonesia. Dalam hal demikian, BPR Karangwaru akan melakukan pelindungan atas Data Pribadi Anda sesuai peraturan perundang-undangan.

Jika BPR Karangwaru melakukan transfer Data Pribadi Anda ke luar Indonesia, BPR Karangwaru akan memastikan secara wajar bahwa negara tujuan transfer telah memiliki tingkat pelindungan Data Pribadi yang setara (atau lebih tinggi) dibandingkan pelindungan Data Pribadi di Indonesia.

Dalam hal negara tujuan transfer Data Pribadi tidak memiliki tingkat pelindungan yang setara (atau lebih tinggi), BPR Karangwaru dapat tetap melakukan transfer Data Pribadi Anda sepanjang memenuhi peraturan perundang-undangan.

E. Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi

Tentunya BPR Karangwaru menyadari bahwa Data Pribadi merupakan aset terpenting bagi Anda. Maka dari itu, berikut kami informasikan hak-hak yang Anda miliki sebagai Subjek Data Pribadi:

  • Hak atas Informasi dan Akses

    Anda memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai identitas pihak yang meminta Data Pribadi Anda, tujuan permintaannya, serta akses terhadap salinan Data Pribadi Anda. BPR Karangwaru akan memberikan akses ke informasi tersebut melalui sarana resmi BPR Karangwaru, seperti cabang BPR Karangwaru atau channel lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan BPR Karangwaru.

    Anda memahami bahwa dalam hal Anda meminta salınan mengenai informasi Data Pribadi Anda dan/atau detail pemrosesan Data Pribadi Anda, Anda dapat dikenakan biaya oleh BPR Karangwaru.

  • Hak atas Perbaikan Data

    Anda memiliki hak untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki Data Pribadi yang salah atau tidak akurat.

  • Hak untuk Mendapatkan, Menggunakan dan/atau Mengirimkan Data Pribadi ke Pihak Lain

    Anda memiliki hak untuk memperoleh, memanfaatkan, atau memberikan Data Pribadi Anda yang ada pada BPR Karangwaru kepada pihak ketiga, selama sistem komunikasi yang digunakan oleh BPR Karangwaru dan Pihak Ketiga dimaksud aman.

  • Hak untuk Mengakhiri Pemrosesan, Menghapus dan/atau Memusnahkan Data Pribadi

    Anda berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda. Anda setuju untuk memberikan BPR Karangwaru waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi Anda sejauh BPR Karangwaru perlukan. Untuk menjalankan hak mengakhiri pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi tersebut, Anda dapat menghubungi BPR Karangwaru melalui sarana komunikasi yang diatur dalam poin H pada Kebijakan Privasi ini.

    Untuk dipahami, pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi tersebut dapat mempengaruhi kemampuan BPR Karangwaru untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda serta hubungan kontraktual yang telah dibuat antara BPR Karangwaru dengan Anda ataupun antara BPR Karangwaru dengan pihak ketiga lainnya, termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan BPR Karangwaru dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan BPR Karangwaru.

    Sehubungan dengan hal tersebut, pengakhiran pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi mengakibatkan Anda memberikan hak kepada BPR Karangwaru untuk melakukan pemblokiran rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada BPR Karangwaru menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk mengakhiri pemrosesan, penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi merupakan tanggung jawab Anda.

    Kewajiban BPR Karangwaru untuk menghapus dan memusnahkan Data Pribadi Anda dikecualikan untuk:

    • Kepentingan pertahanan dan keamanan nasional;
    • Kepentingan proses penegakan hukum;
    • Kepentingan umum dalam rangka penyelenggaraan negara; atau
    • Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan yang dilakukan dalam rangka penyelenggaraan negara.
  • Hak untuk Menarik Persetujuan

    Anda berhak untuk menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi yang telah Anda berikan kepada BPR Karangwaru, dan Anda setuju untuk memberikan BPR Karangwaru tambahan waktu untuk memproses pengakhiran pemrosesan Data Pribadi Anda sejauh BPR Karangwaru perlukan. Untuk menjalankan hak penarikan persetujuan tersebut, Anda dapat menghubungi BPR Karangwaru melalui sarana komunikasi yang diatur dalam poin H pada Kebijakan Privasi ini.

    Anda perlu memahami bahwa penarikan persetujuan tersebut dapat mempengaruhi kemampuan BPR Karangwaru untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda serta mengelola hubungan kontraktual yang telah dibuat antara BPR Karangwaru dengan Anda ataupun antara BPR Karangwaru dengan pihak ketiga lainnya termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan BPR Karangwaru dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan BPR Karangwaru.

    Sehubungan dengan hal tersebut, penarikan persetujuan pemrosesan Data Pribadi tersebut mengakibatkan Anda memberikan hak kepada BPR Karangwaru untuk melakukan pemblokiran rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada BPR Karangwaru menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk menarik persetujuan pemrosesan Data Pribadi merupakan tanggung jawab Anda.

  • Hak Mengajukan Keberatan atas Hasil Pemrosesan Otomatis

    Anda berhak mengajukan keberatan atas hasil pemrosesan Data Pribadi Anda yang dilakukan secara otomatis yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan terhadap Anda, termasuk pemrofilan dan/atau credit scoring.

  • Hak untuk Menunda atau Membatasi Pemrosesan

    Anda berhak untuk menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi Anda. Untuk pelaksanaan hak ini, Anda dapat menghubungi BPR Karangwaru melalui sarana komunikasi yang diatur dalam poin H pada Kebijakan Privasi ini. Anda perlu memahami bahwa permintaan penundaan atau pembatasan pemrosesan tersebut dapat mempengaruhi kemampuan BPR Karangwaru untuk menyediakan produk, layanan, dan jasa kepada Anda, serta hubungan kontraktual yang telah dibuat antara BPR Karangwaru dengan Anda ataupun antara BPR Karangwaru dengan pihak ketiga lainnya termasuk dapat mengakibatkan terhentinya layanan yang Anda terima dan/atau terjadinya pengakhiran atas satu atau beberapa perjanjian Anda dengan BPR Karangwaru dan/atau pelanggaran terhadap satu atau beberapa kewajiban Anda berdasarkan perjanjian dengan BPR Karangwaru.

    Sehubungan dengan hal tersebut, penundaan atau pembatasan pemrosesan Data Pribadi tersebut mengakibatkan Anda memberikan hak kepada BPR Karangwaru untuk melakukan pemblokiran rekening tabungan Anda, dan/atau menyatakan bahwa utang dan/atau kewajiban Anda kepada BPR Karangwaru menjadi jatuh tempo dan dapat ditagih. Segala kerugian yang timbul akibat pelaksanaan hak Anda untuk menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi merupakan tanggung jawab Anda.

  • Hak lainnya sesuai peraturan perundang-undangan
    Anda berhak untuk mengajukan hak lainnya terkait pemrosesan Data Pribadi sepanjang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

F. Jangka Waktu Pemrosesan Data Pribadi

BPR Karangwaru akan melakukan pemrosesan Data Pribadi sejak BPR Karangwaru memperoleh dasar pemrosesan. Pemrosesan akan terus BPR Karangwaru lakukan selama Anda masih menggunakan produk, layanan, dan/atau jasa BPR Karangwaru atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BPR Karangwaru dapat menyimpan Data Pribadi Anda setelah Anda mengakhiri penggunaan produk, layanan, dan/atau jasa BPR Karangwaru sampai jangka waktu yang diperlukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan.

G. Perubahan Kebijakan Privasi

Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan privasi informasi Anda. Oleh karena itu, Kebijakan Privasi ini dapat kami perbarui sesuai dengan perkembangan praktik kami dalam pemrosesan Data Pribadi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Anda dapat mengakses versi terbaru dari Kebijakan Privasi ini melalui situs kami di halaman https://bprkrw.co.id/kebijakan-privasi .

Jika ada perubahan dalam Kebijakan Privasi ini, kami akan memberikan informasi melalui sarana komunikasi resmi BPR Karangwaru. BPR Karangwaru berkomitmen untuk memastikan Anda merasa aman dan selalu terinformasi mengenai perlindungan privasi Anda.

Selain itu, jika ada bagian dari Kebijakan Privasi ini yang menjadi tidak dapat digunakan, hal tersebut tidak akan memengaruhi validitas dan keberlakuan ketentuan lainnya. Terima kasih atas kepercayaan Anda pada BPR Karangwaru.

H. Hubungi BPR Karangwaru

BPR Karangwaru siap membantu dan menjawab semua pertanyaan yang mungkin Anda miliki mengenai Kebijakan Privasi ini.

Silakan menghubungi tim layanan pelanggan kami via KRW Call 14000, nomor WhatsApp BPR Karangwaru 081, kirimkan pertanyaan melalui email ke krwcare@bprkrw.co.id, atau Anda juga dapat mengunjungi kantor cabang BPR Karangwaru terdekat.