Mengenal Rekening Dormant

Karangwaru – BPR Karangwaru mengimbau seluruh nasabah untuk memperhatikan status keaktifan rekening tabungan. Sesuai ketentuan yang berlaku, rekening yang tidak melakukan transaksi selama 12 bulan berturut-turut akan dikategorikan sebagai rekening dormant dan dikenakan biaya rekening pasif di luar biaya lainnya.

Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari tata kelola perbankan dan pengelolaan administrasi rekening nasabah di BPR Karangwaru.

Apa Itu Rekening Dormant ?

Rekening dormant adalah rekening tabungan yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Di BPR Karangwaru, rekening dinyatakan dormant apabila tidak ada transaksi finansial selama 12 bulan berturut-turut, baik berupa setoran, penarikan, maupun pemindahbukuan.

Status dormant tidak berarti rekening ditutup, namun terdapat perlakuan khusus sesuai ketentuan bank.

Ketentuan Rekening Dormant di BPR Karangwaru

Berikut ketentuan rekening dormant yang perlu diketahui nasabah:

  • Rekening menjadi dormant apabila tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut

  • Rekening dormant akan dikenakan biaya rekening pasif

  • Biaya rekening pasif dibebankan di luar biaya lainnya sesuai ketentuan yang berlaku

  • Biaya akan langsung mengurangi saldo rekening nasabah

Cara Menghindari Rekening Menjadi Dormant

Agar rekening tetap aktif, nasabah BPR Karangwaru disarankan untuk:

  • Melakukan minimal satu transaksi finansial secara berkala

  • Transaksi dapat berupa setoran tunai, penarikan tunai, atau transaksi pemindahbukuan

  • Memantau saldo dan aktivitas rekening secara rutin

Dengan menjaga keaktifan rekening, nasabah dapat terhindar dari status dormant dan biaya rekening pasif.

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant

Nasabah yang rekeningnya sudah berstatus dormant dapat mengaktifkannya kembali dengan cara:

  • Datang langsung ke kantor BPR Karangwaru terdekat

  • Membawa identitas diri yang masih berlaku

  • Mengikuti prosedur aktivasi sesuai ketentuan bank

Petugas BPR Karangwaru akan membantu proses aktivasi agar rekening dapat digunakan kembali secara normal.

Komitmen Pelayanan BPR Karangwaru

BPR Karangwaru berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan yang transparan, aman, dan sesuai regulasi. Informasi mengenai rekening dormant ini diharapkan dapat membantu nasabah dalam mengelola rekening tabungan dengan lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengunjungi kantor BPR Karangwaru atau menghubungi layanan informasi resmi BPR Karangwaru.