Hari Buruh 1 Mei 2025 : Momentum Refleksi dan Solidaritas Pekerja Indonesia

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day sebagai penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi para pekerja. Di Indonesia, Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak tahun 2014 melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 .​

Sejarah Singkat Hari Buruh

Hari Buruh berakar dari peristiwa Tragedi Haymarket di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886, di mana para pekerja menuntut jam kerja delapan jam per hari. Peristiwa ini memicu gerakan buruh internasional, dan pada tahun 1889, Kongres Buruh Internasional menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional .​

Peringatan Hari Buruh 2025 di Indonesia

Pada 1 Mei 2025, peringatan Hari Buruh di Indonesia dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Diperkirakan sekitar 200.000 buruh dari berbagai daerah akan hadir dalam acara tersebut . Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberikan pidato dan menerima enam tuntutan utama dari para buruh, yang meliputi:

  1. Penghapusan sistem outsourcing.

  2. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

  3. Pemberian upah yang layak.

  4. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru.

  5. Perlindungan bagi pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

  6. Pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset .​

Makna Hari Buruh

Hari Buruh bukan sekadar hari libur, melainkan momentum untuk merefleksikan perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Peringatan ini juga menjadi ajang solidaritas antarpekerja dan pengingat bagi pemerintah serta masyarakat akan pentingnya menciptakan kondisi kerja yang adil dan manusiawi .